Inilah salah satu alasan mengapa saya harus memilih bisnis.
Krisis Ekonomi Dunia belum berakhir, bahkan sektor rill didalam
negeri sangat memperihatinkan, walau kacamata optimis harus kita
lakukan, Allah SWT berfirman ;
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ” QS 13:11
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ” QS 13:11
Kondisi ekonomi yang serba carut marut ini memberikan harapan jika kita
menggunakan metode Rasulloh dalam menjalankan bisnisnya. Untuk itu simak
berikut sesuai tentang bagaimanan Rasulloh dalam melaksanakan usahanya.
Sebelum mencapai jenjang KEROSULLANNYA, telah dikenal sebagai pengusaha
muda yang disegani. Untuk sampai pada tataran itu, bukan jalan mudah.
Seperti yang kebanyakan dikeluhkan para pengusaha, Nabi Muhammad SAW
pun tidak memiliki cukup modal. Jangankan modal, dirinya pun hanya hidup
sederhana mendompleng di rumah pamannya, Abu Thalib ra.
Tapi berdagang adalah seni. Modal yang sebenarnya adalah kejujuran dan
keadilan dalam transaksi. Prinsip-prinsip inilah yang dijalankan
Muhammad SAW. Kunci sukses berdagang Nabi terletak pada sikap jujur dan adil dalam
mengadakan hubungan dagang dengan para pelanggan. Itulah yang selalu dia
tunjukkan ketika menjadi agen saudagar kaya Siti Khadijah ra yang
kemudian menjadi isti tercinta untuk melakukan perdagangan ke Syiria,
Jerussalem, Yaman dan tempat-tempat lain. Dalam perjalanan perdagangan
itu, Nabi mendapatkan perolehan keuntungan di luar dugaan. Nabi
menandaskan kejujuran dan agar menjaga hubungan yang baik dan ramah
kepada para pelanggan maupun mitra dagang.
Prinsip Nabi, pedagang yang tak jujur, meskipun sesaat mendapatkan
keuntungan banyak, tapi pelan tapi pasti akan gagal dalam menggeluti
profesinya. Karena itu, dia selalu menasehati sahabat-sahabatnya untuk
melakukan hal serupa. Apalagi saat Nabi memimpin ummat di Madinah.
Praktek-praktek perdagangan yang mengandung unsur penipuan, riba, judi,
ketidakpastian dan meragukan, eksploitasi, pengambilan untung yang
berlebihan dan pasar gelap belia larang. Nabi juga memelopori
standardisasi timbangan dan ukuran.
Nabi sangat konsen dengan kejujuran. Sampai-sampai, orang yang jujur
dalam berdagang, digaransinya masuk dalam golongan para nabi. Abu Sa’id
meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, “Saudagar yang jujur dan dapat
dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang jujur
dan para syuhada.”
Sikap baik dalam berdagang
Dalam urusan dagang, nabi selalu bersikap sopan dan baik hati. Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, “Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli, dan ketika dia membuat keputusan.” (HR Bukhari).
Dalam urusan dagang, nabi selalu bersikap sopan dan baik hati. Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, “Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli, dan ketika dia membuat keputusan.” (HR Bukhari).
Nabi juga menghindari sikap belebihan dalam berdagang, seperti banyak
bersumpah. Tentang hal ini, nasehat Rasulullah, “Hindarilah banyak
bersumpah ketika melakukan transaksi dagang, sebab itu dapat
menghasilkan penjualan yang cepat, lalu menghapuskan berkah.”
Nabi sangat membenci orang-orang yang dalam dagangnya menggunakan sumpah
palsu. Beliau mengatakan, pada hari kiamat nanti, Allah tidak akan
berbicara, melihatpun tidak kepada orang yang semasa hidup berdagang
dengan menggunakan sumpah palsu.
Hak-hak kelompok dalam transaksi
Dalam proses pertukaran barang dengan persetujuan antara kedua belah
pihak, seringkali ada konflik. Untuk menghindari ini, Nabi telah
meletakkan dasar, bagaimana transaksi seharusnya terjadi. Ibnu ‘Umar
meriwaytakan dari Rasulullah, “Kedua kelompok di dalam transaksi
perdagangan memiliki hak untuk membatalkannya hanya sejauh mereka belum
berpisah, keculai transasksi itu menyulitkan kelompok itu untuk
membatalkannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan, “Kedua belah pihak dalam transaksi
perdagangan berhak membatalkan, selama mereka tidak berpisah. Jika
mereka berkata benar, menjelaskan sesuatunya dengan jernih, maka
transaksi mereka akan mendapatkan berkah. Tapi jika menyembunyikan
sesuatu serta berdusta, maka berkah yang ada dalam transaksi mereka akan
terhapus.” (Bukhari dan Muslim).
Bila berpegang pada sekelumit teladan Nabi itu, mestinya umat Islam
sudah menjadi bagian terdepan dalam penguasaan ekonomi dunia. Tapi
sayangnya, banyak ajaran Nabi dalam berdagang yang dilupakan. Kalau
ingin perdagangan umat semaju seperti Singapura, mestinya
prinsip-prinsip dagang Rasul tidak dijadikan kenangan, tapi pegangan.
Kiat-kiat praktis berdagang Nabi
PERTAMA : penjual tidak boleh berbohong dan menipu barang yang akan
dijual kepada pembeli. Nabi bersabda, “Apabila dilakukan penjualan,
katakanlah: tidak ada penipuan.”
KEDUA kepada para pelanggan yang tak mampu membayar kontan hendaknya
diberikan waktu untuk melunasinya. Bila betul-betul dia tidak mampu
membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, Nabi akan
mengikhlaskannya.
KETIGA penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen.
KEEMPAT hanya dengan kesepakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan
penerimaan antara kedua belah pihak, suatu bentuk transaksi barang akan
sempurna.
KELIMA, penjual harus benar dalam timbangan dan takaran.
KEENAM, orang yang benar-benar membayar di muka untuk pembelian suatu
barang, tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar
menjadi miliknya.
KETUJUH larangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan. “Barang siapa yang melakukan monopoli, maka dia adalah pendosa.”
KETUJUH larangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan. “Barang siapa yang melakukan monopoli, maka dia adalah pendosa.”
KEDELAPAN, tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Jika harga
dibatasi, lalu tidak ada perusahaan dagang dan niaga, maka perdagangan
dunia akan terhenti.
QS: An-Nisa : 29 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”
QS: An-Nisa : 29 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”
Bisnis Islami hakekatnya adalah selalu memegang asas keadilan dan
keseimbangan. Selain itu juga telah dicontohkan aplikasi nilai-nilai
Islam dalam mengelola bisnis oleh Nabi Muhammad SAW agar berhasil baik
di dunia ataupun di akhirat. Nilai-nilai bisnis Islam telah menjadi tren
baru dalam mengendalikan tujuan dan harapan ekonomi dalam jangka
panjang, yang selalu mengedepankan kejujuran, kepercayaan, keadilan
(profesional) dan komunikatif akan membawa spirit moral dalam bisnis
sehingga melahirkan suatu bisnis ataupun usaha yang transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar